Yogyakarta – Setiap tahun Universitas Gadjah Mada membuat Standar Biaya Universitas yang akan digunakan sebagai pedoman penggunaan dana, setiap tahun akan diadakan review SBU serta pembaruan dan penyempurnaan SBU di tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan kali ini, Direktorat Keuangan mensosialisasikan SBU yang telah dirumuskan dan dirancang oleh tim ke semua PUMK dan Kepala kantor di lingkungan Universitas Gadjah Mada.
Acara ini dibuka oleh Bapak Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Sistem Informasi Dr. Didi Achjari, S.E., Akt., M.Com. dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa SBU kali ini ada beberapa perubahan, baik perubahan yang membahagiakan ataupun tidak, beliau juga menyampaikan bahwa kita harus pintar – pintar dalam mengelola keuangan Universitas, jangan sampai kita menghambur – hamburkan untuk kegiatan yang dirasa bisa dihemat.
Acara selanjunya adalah diskusi mengenai perubahan SBU dan review mengenai SBU tahun 2017 ini, dalam diskusi ini PUMK menyampaikan beberapa pertanyataan dan permasalahan yang dihadapi terkait dengan perubahan SBU ini, pertanyaan – pertanyaan dari PUMK tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim SBU dan apabila ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan satu hari nantinya akan didiskusikan di tingkat atasan.