• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat IT
  • Simaster
  • Penelitian
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Direktorat Keuangan
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Kedudukan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Direktorat Keuangan
  • Berita
  • Dokumen
    • Materi Sosialisasi
    • Surat Keputusan
  • Tanya Jawab
    • Mahasiswa
    • Peneliti
    • Pengelola Keuangan
      • PUMK
      • Bendahara
      • Pemroses Gaji PNS
    • Mitra Keuangan
  • Beranda
  • Mahasiswa

Mahasiswa

  • 10 August 2021, 01.27
  • Oleh: ditkeu
  • 0

Beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai layanan mahasiswa

Saya mahasiswa baru/lama, untuk pembayaran biaya pendidikan melalui bank mana saja dan bagaimana caranya?

Untuk pembayaran bisa melalui Bank Mandiri, BNI,BRI,BPD DIY,dan BSI Tata cara pembayarannya bisa dilihat melalui laman http://ditkeu.ugm.ac.id

Bagaimana cara mengajukan keringanan UKT, penyesuaian UKT dan penundaan UKT?

Pengajuan keringanan UKT,penyesuaian UKT dan penundaan UKT bisa dilakukan melalui simaster.ugm.ac.id

Apakah bisa mengajukan keringanan UKT dan penyesuaian UKT dalam satu periode heregistrasi?

Bisa. Pertama pengajuan penyesuaian UKT dahulu, setelah disetujui baru mengajukan kembali untuk keringanan UKT

Bagaimana prosedur pengajuan refund?

Pengajuan Refund diserahkan ke bagian Akademik Fakultas untuk selanjutnya diproses pengajuannya melalui https://finance.simaster.ugm.ac.id oleh admin yang berada di fakultas
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada

Kantor Pusat Tata Usaha UGM Bulaksumur Caturtunggal, Depok, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

email :ditkeu@ugm.ac.id
telp :(0274) 6491916

© 2016 Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY