Awal tahun 2012 ini RKAT 2012 telah disahkan oleh MWA. Sehingga dokumen RKAT tersebut sudah dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan bagi semua unit kerja di lingkungan UGM. Hal itu didasari dengan Keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada Nomor : 09/SK/MWA/2011 , yang ditandatangani oleh Ketua MWA Prof. Dr. M. Amien Rais, M.A.
Dokumen tersebut dapat dilihat pada tautan sebagai berikut :







