• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat IT
  • Simaster
  • Penelitian
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Direktorat Keuangan
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Kedudukan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Direktorat Keuangan
  • Berita
  • Dokumen
    • Materi Sosialisasi
    • Surat Keputusan
  • Tanya Jawab
    • Mahasiswa
    • Peneliti
    • Pengelola Keuangan
      • PUMK
      • Bendahara
      • Pemroses Gaji PNS
    • Mitra Keuangan
  • Beranda
  • Kedudukan dan Fungsi

Kedudukan dan Fungsi

  • 29 July 2015, 04.33
  • Oleh: admin
  • 0

Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada

Nomor 2 Tahun 2016, Tentang Kedudukan, Fungsi dan Tugas Organisasi di Lingkungan Universitas Gadjah Mada adalah sebagai berikut :

Seksi Dana Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (1) bertugas :

  • melaksanakan penerimaan dan penyimpanan dana pemerintah
  • memeriksa setiap keabsahan dokumen penerimaan dan pengeluaran dana pemerintah
  • melaksanakan pembayaran, pembukuan dan pertanggungjawaban penggunaan dana pemerintah
  • dll ( seperti halnya dalam SK Rektor terlampir dibawah)

Seksi Dana Masyarakat

  • melaksanakan penerimaan dan penyimpanan dana masyarakat
  • memeriksa setiap keabsahan dokumen penerimaan dan pengeluaran dana masyarakat
  • mengusulkan pemanfaatan dana masyarakat
  • dll ( seperti halnya dalam SK Rektor terlampir dibawah)

Seksi Verifikator

  • menguji kesesuaian antara pengencanaan dengan penggunaan dana
  • menguji nilai antara usulan dengan standar harga yang telah ditentukan
  • memeriksa kelengkapan dokumen penerimaan dan pembayaran
  • dll ( seperti halnya dalam SK Rektor terlampir dibawah)

Seksi Penyusunan Anggaran

  • menghimpun, memilih, mengelompokkan usulan kegiatan – kegiatan dari Unit Kerja yang dapat dibiayai dengan anggaran Dana Pemerintah dan Anggaran Dana Masyarakat
  • memberikan layanan teknis dan pendampingan penyusuanan RKAT unit kerja
  • dll ( seperti halnya dalam SK Rektor terlampir dibawah)

Seksi Akuntansi Keuangan

  • melaksanakan analisis dan pencatatan transaksi keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan,
  • mengusulkan pengembangan sistem informasi yang mendukung penyusuanan laporan keuangan
  • menyusun laporan keuangan yang bersumber dari dana pemerintah
  • dll ( seperti halnya dalam SK Rektor terlampir dibawah)

Seksi Akuntansi Manajemen

  • memberikan saran perbaikan dan pemeliharaan dalam rangka pengembangan dan penyempurnaan aplikasi monitoring pengelolaan dana
  • melaksanakan asisten dan pendampingan kepada unit kerja dalam penyusuanan laporan relalisasi anggaran
  • mengolah dan mengalisis data realisasi anggaran Unit Kerja secara berkala dalam rangka pembuatan laporan akuntasi manajemen
  • dll ( seperti halnya dalam SK Rektor terlampir dibawah)

 

Informasi Terbaru

  • Pembayaran Biaya Pendidikan Melalui BNI Wondr
    May 21, 2025
  • Permohonan Cicilan UKT Melalui Bank BSI
    December 24, 2024
  • Peraturan Rektor Standar Tarif Universitas Gadjah Mada 2024
    November 19, 2024
  • Surat Keputusan Rektor Mengenai Standar Tarif Universitas Tahun 2024
    September 12, 2024
  • Panduan Pembayaran UKT Melalui Bank BCA
    June 13, 2024
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada

Kantor Pusat Tata Usaha UGM Bulaksumur Caturtunggal, Depok, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

email :ditkeu@ugm.ac.id
telp :(0274) 6491916

© 2016 Universitas Gajah Mada

Aturan PenggunaKontak

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju