bersama ini kami sampaikan kepada penerima beasiswa bidikmisi Kuota Tambahan 2015, bahwa penggantian uang UKT dapat diproses, untuk itu bagi mahasiswa yang semester ganjil 2015 yang sudah terlanjur membayar dapat mengajukan refund ke Direktorat Keuangan dengan menyerahkan :
- Slip pembayaran UKT semester ganjil 2015
- Fc Buku rekening
- Tanda bukti menerima beasiswa bidikmisi