Bersama ini kami sampaikan bahwa untuk pencairan tiket SPPD kedatangan untuk mahasiswa pascasarjana beasiswa PPDN gelombang 3, 4, PTN Baru dan Spesialis bahwa permohonan penggantian tiket SPPD kedatangan paling lambat tanggal 15 Desember 2015, dengan menyerahkan berkas lengkap di Direktorat Keuangan
Bersama ini kami sampaikan kepada seluruh mahasiswa penerima Beasiswa Program Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) bahwa :
1. Penggantian SPPD kedatangan paling lambat tanggal 16 november 2015
2. Penggantian SPPD kepulangan bagi yang sudah menyelesaikan studi paling lambat tanggal 16 november
Berikut disampaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2015 :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2014 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
PP Nomor 58 Tahun 2013 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan PTN BH
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Statuta UGM.
PP Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi