Yogyakarta, 3 November 2021 Direktorat Keuangan mengadakan Workshop Pembahasan Usulan Standar Biaya Universitas, Standar Biaya Khusus (SBU- SBK). Workshop dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manuasia dan Aset dan anggota Tim Teknis yang terdiri dari empat unit kerja: Direktorat Keuangan, Direktorat Sumber Daya Manusia, Kantor Audit Internal dan Kantor Hukum dan Organisasi.
Workshop dibuka oleh Direktur Keuangan. Dalam sambutannya Syaiful Ali, MIS., Ph.D., Ak., CA menyampaikan bahwa tujuan workshop adalah untuk mengevaluasi Standar Biaya Universitas agar dapat mengakomodasi kegiatan – kegiatan yang mendukung pencapaian Renstra dan Tridharma.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Aset Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto juga menyampaikan bahwa usulan kegiatan yang belum terakomodir dalam SBU, kegiatan yang sifatnya tidak rutin dan pemandatan, jika perlu difasilitasi mohon dijadikan bahan pertimbangan, SBU perlu aturan yang baik dan jelas agar mudah untuk implementasinya untuk pengambilan keputusan. Pada waktu tertentu SBU sudah tidak memadai, sehingga secara periodik perlu dilakukan review sehingga mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik.