Yogyakarta – Dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih bersinergi, Direktorat Keuangan melakukan evaluasi kinerja di tahun 2016 serta penetapan program kerja tahun anggaran 2017. Acara yang diselenggarakan setiap tahun ini bertujuan untuk memberikan evaluasi
2016
Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan keuangan di Universitas Gadjah Mada, Direktorat Keuangan menyelenggarakan sosialisasi. Kegiatan ini melibatkan semua PUMK (Pemegang Uang Muka Kegiatan), Bendahara Pengeluaran Pembantu, Penyusun Anggaran, Pembuat Laporan Keuangan
Alhamdulilah tahun ini Direktorat Keuangan kembali menoreh prestasi, Ialah Bagus Sri Widodo, S.E merupakan salah satu pegawai Direktorat Keuangan yang berhasil meraih juara 1 sebagai pegawai berprestasi tingkat nasional dalam bidang pengelolaan keuangan.
Kegiatan yang
- Diumumkan kepada penerima beasiswa PPDN yang masih aktif sebagai penerima beasiswa (sesuai SK Penetapan masing – masing), bahwa pencairan beasiswa bulan September 2016 dimohon upload berkas KRS terlebih dahulu
berikut ini kami sampaikan SK mengenai perubahan kedudukan, fungsi dan tugas organisasi dilingkungan Universitas Gadjah Mada,
silahkan Surat Keputusan Rektor dapat di download –> SKR_Perubahan_ke_3_Tentang_Kedudukan_Fungsi_dan_Tugas_Organisasi_di_UGM
Bersama ini kami informasikan untuk mahasiswa peserta BPPDN bahwa, persyaratan pengurusan biaya kepulangan adalah sebagai berikut :
1. SPD yang sudah ditanda tangani dan stempel basah dari pejabat di instansi asal, bagi yang belum punya home base tanda tangan dan stempel basah dari Kantor Kelurahan
berikut ini kami sampaikan Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada
tentang Standar Tarif Universitas 2016,
silahkan file dapat di download pada link dibawah ini :
https://simpan.ugm.ac.id/public.php?service=files&t=8ac0cf35991f1fa45f37f52bb9f37435
bersama ini kami sampaikan kepada penerima beasiswa bidikmisi Kuota Tambahan 2015, bahwa penggantian uang UKT dapat diproses, untuk itu bagi mahasiswa yang semester ganjil 2015 yang sudah terlanjur membayar dapat mengajukan refund ke Direktorat Keuangan dengan menyerahkan :
- Slip pembayaran UKT