Dalam mendukung proses keuangan yang tepat dan akurat di lingkungan Universitas Gadjah Mada, Direktorat Keuangan UGM khususnya pada Bidang Akuntansi Manajemen dan Akuntansi Keuangan telah mengadakan Sosialisasi Modul Transaksi Internal dan Modul Uang Titipan di Finance.Simaster. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan arahan dan panduan terkait modul Transaksi Internal dan Uang Titipan dan unit kerja tidak hanya memahami tetapi juga mampu mempraktikkan. Modul Transaksi Internal dan Uang Titipan dikembangkan oleh Tim Akuntansi Keuangan bersama dengan Tim Finance Direktorat Teknologi Informasi UGM.
Modul Transaksi Transitoris digunakan untuk memfasilitasi transaksi – transaksi yang berkenaan dengan transaksi antar unit di Lingkungan UGM sedangkan Modul transaksi Uang Titipan digunakan untuk melakukan transksi uang titipan. Sosialisasi ini dihadiri lebih dari 70 staf keuangan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, yang terdiri dari Tim Direktorat Keuangan, Tim Direktorat Aset, Penanggung Jawab Penyusun Laporan Keuangan (PJPLK) dan Penanggung Jawab Laporan Keuangan (PJLK) dari setiap unit kerja di Lingkungan Universitas Gadjah Mada. Sosialisasi dimoderatori oleh Koordinator Bidang Akuntansi Manajemen dan Akuntansi Keuangan, Nur Bakti Susilo, SE., Ak., CA., Asean.CPA dan narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Anisha Oktania Prawisesa, S.Ak, Aji Prabaswara, S.Ak., M.Acc. dan Zakiah Nur Az Zahro, S.Ak.
Dalam sosialisasi ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas tentang modul Transaksi Internal dan sesi kedua membahas tentang modul Uang Titipan. Pada sesi pertama, Anisha Oktania Prawisesa, S.Ak. memaparkan prosedur penggunaan modul transaksi internal, mulai dari unit kerja melakukan pembelian secara manual, melalui SIPINTER dan melalui SILAS. Nur Bakti Susilo, SE., Ak., CA., Asean.CPA. menyampaikan bahwa transaksi antar unit yang dilakukan secara manual dengan langkah pembuatan billing antar unit dan belanja dengan beban transitoris serta rincian tidak otomatis muncul. Jika transaksi antar unit dengan SIPINTER, rincian pembelian akan otomatis muncul setelah memasukan nomor id billing, sehingga akan mempersingkat waktu proses Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Pada sesi ini juga dijelaskan prosedur pecatatan mutasi aset, baik dari unit asal maupun penerima. Direktorat Aset menambahkan bahwa nantinya PJPLK akan diberikan akses untuk melihat menu yang dibutuhkan untuk mengecek transaksi transitoris aset.
Pada sesi kedua Zakiah Nur Az Zahro, S.Ak. dan Aji Prabaswara, S.Ak., M.Acc. memaparkan tentang prosedur pencairan modul Uang Titipan melalaui Finance Simaster. Prosedur modul Pembayaran Uang Titipan dari kontrak kerjasama, pembuatan billing dan proses pencairan.